JAKARTA, iNewsMedan.id - Pria berinisial FO nekat membunuh ayah tirinya bernama Cecep Riyana (66). Pelaku menusuk korban sebanyak 11 kali.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pembunuhan ini berawal dari laporan masyarakat yang menemukan korban telah bersimbah darah di dalam rumahnya.
Polisi pun mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Karena minim saksi, polisi menggunakan metode scientific investigation.
"Terlihat dari pencocokan darah dan DNA di tempat kejadian perkara yang mengarah ke FO. Dari tubuh korban didapati 11 luka tusukan. Korban ini merupakan ayah tiri dari tersangka FO," ucap Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Gidion mengatakan penyelidikan kemudian berlanjut kepada pengejaran pelaku. Dalam kurun waktu 1 kali 24 jam, polisi menangkap FO di sebuah taman sekitar 3 kilometer dari rumah tempat pembunuhan.
Atas kasus ini, polisi menetapkan FO dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan. Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kanit 1 Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Yudi mengungkapkan pembunuhan sadis ini tepatnya terjadi Sabtu (22/7/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pada saat itu korban lagi tidur, langsung ditusuk perutnya, lehernya, dan korban masih sempat berontak, terjatuh, lalu ditusuk lagi oleh pelaku," ucap Yudi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Di tengah kemarahannya yang sudah memuncak karena sering dihina, FO mengambil pisau dapur lalu masuk ke kamar korban. Dengan gelap mata, FO langsung menusuk korban 11 kali tanpa ampun.
Menurut Yudi, korban sebenarnya sudah sempat berontak, namun terjatuh lantaran serangan pelaku begitu bertubi-tubi. Tidak lama, korban tewas berlumuran darah di tempat, sementara FO langsung melarikan diri.
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Geger Anak Bunuh Ayah Tiri di Jakarta Utara, Korban Ditusuk 11 Kali saat Tidur
Editor : Odi Siregar