Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Lahan Tahura Ditolak, PN Kabanjahe Selamatkan Aset Negara Rp10,7 M
Advertisement . Scroll to see content

DLHK Sumut Amankan Truk Bermuatan Kayu Pinus di Taput, Diduga Hasil Illegal Logging

Selasa, 18 Juli 2023 | 15:55 WIB
  • author Jafar
DLHK Sumut Amankan Truk Bermuatan Kayu Pinus di Taput, Diduga Hasil Illegal Logging
DLHK Sumut Amankan Truk Bermuatan Kayu Pinus di Taput, Diduga Hasil Illegal Logging. (Foto: Dok Diskominfo Sumut)

“Bukan hanya dasar itu saja, tetapi Dirjen Penegakan Hukum KemenLHK juga sudah menyurati kita pada 31 Mei 2023 terkait adanya dugaan penebangan kayu ilegal di Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput,” kata Yuliani Siregar.

Yuliani Siregar menegaskan kepada pelaku usaha pemanfaatan kawasan hutan harus beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia meminta kepada seluruh pihak untuk menghentikan perusakan hutan atau penebangan pohon tanpa izin pihak yang berwenang.

DLHK bekerja serius dalam hal ini untuk melindungi kawasan hutan Sumut. Ada ketentuan-ketentuan yang ketat soal pemanfaatan kawasan hutan, APL (Areal Penggunaan Lain) misalnya harus punya bukti kepemilikan yang diakui BPN dan persetujuan Pemkab, untuk yang tumbuh alami menggunakan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Online dan syarat dari DLHK. 

“Dokumen tidak sesuai, tidak sah akan kita proses secara hukum sesuai UU Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup,” tegas Yuliani Siregar.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut