MEDAN, iNews. id: Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menanggapi perihal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia pada Kamis (13/1/2022).
Edy menanggapi dengan santai pelaporan itu. Namun dia mengatakan akan melaporkan balik pelapornya.
“Nanti saya laporkan balik dia,” kata Edy, usai Salat Jumat di Masjid Rumah Dinas Gubernur, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya, Edy dilaporkan soal dugaan gratifikasi dan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Edy juga langsung memberikan klarifikasi terkait delik laporan itu. . Edy menegaskan dirinya rutin melaporkan LHKPN miliknya
“Itu sudah ada yang mengatur. LHKPN itu adalah pertanggungjawaban harta saya. Saya laporkan kepada yang berwajib. Memang dihimpun oleh KPK. KPK sudah turun. KPK sudah melakukan survey kebenaran apa yang kita laporkan,” sebut Edy.
Bahkan terkait laporan atas dirinya, Edy mengaku heran, kenapa begitu banyak orang yang mau memenjarakan dirinya.
“Kok senang orang-orang ini mau memenjarakan saya,” tukasnya.
Editor : Ismail