get app
inews
Aa Read Next : 9 Cara Daftar Gugatan Cerai Secara Online bagi Masyarakat, Berikut Penjelasannya

Pilu, Seribuan Istri Gugat Cerai Suami karena Tak Diberi Nafkah

Sabtu, 08 Juli 2023 | 10:00 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

BOJONEGORO, iNewsMedan.id - Kabar memilukan datang dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim). Sekitar 1.063 istri menggugat cerai sang suami ke pengadilan agama.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Bojonegoro, tercatat ada 1.500 kasus perceraian. Angka itu dihimpun berdasarkan data Januari hingga Juni 2023.

Sebanyak 1.063 di antaranya merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri. Sementara sisanya merupakan cerai talak yang dilayangkan pihak suami.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengatakan mayoritas penyebab banyaknya istri yang mengajukan gugatan cerai karena faktor ekonomi.

"Pihak suami dianggap tak mampu memenuhi nafkah keluarga," ujar Sholikin, Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, perceraian karena faktor ekonomi dilatarbelakangi warga dengan pendidikan rendah. Dia menyebut, mayoritas pasangan yang bercerai karena alasan tersebut berpendidikan SMP.

Sebaliknya, kata dia, lulusan perguruan tinggi jika bercerai sebagian besar bukan karena faktor ekonomi.

"Kita lihat datanya faktor terbesar cerai karena putus sekolah, yang terbanyak lulusan SMP bahkan ada yang lulusan SD," ujar Sholikin.

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsJatim.id dengan judul Tak Diberi Nafkah, Seribuan Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut