MEDAN, iNews- Polisi berhasil mengamankan sopir angkot Nasional 38, jurusan Tanjung Anom- Olimpia yang viral di media sosial melakukan pengancaman pada pengemudi mobil lain dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada hari Jum'at (7/1/2022) sekira pukul 7.00 WIB. Diketahui, pascakejadian itu viral, supir tersebut melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan , Ipda E Karokaro pada awak media saat dikonfirmasi (12/1/2022 ) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan supir tersebut.
"Iya benar, supir tersebut berinisial RS, umur 35 tahun, warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang," ucapnya, Rabu (12/1).
Lanjut, Ipda E Karokaro, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku kejadian bermula saat ia menurunkan penumpang di simpang Perpas, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.
Saat itu mobil Wuling, warna hitam mengklakson-klason seperti tidak sabar. Lalu pelaku meminggirkan angkot BK 7074 DL yang dikendarainya, untuk mendahulukan pengemudi mobil Wuling.
Editor : Ismail