SIMALUNGUN, iNewsMedan.id- Seorang ibu muda AJ (22) di Kabupaten Simalungun tega menghabisi nyawa bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan.
Wanita ini malu karena bayi yang baru dilahirkan hasil hubungan gelap di luar nikah. AJ juga merasa tidak mampu merawat bayi yang baru dilahirkan.
Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus tersebut pada Jumat (23/6/2023) dan mengamankan AJ warga Desa Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, kepada polisi AJ menghabisi nyawa bayi yang baru dilahirkannya dengan cara membekap mulut dan menutup hidungnya.
Setelah bayi dipastikan meninggal dunia, AJ lalu menguburkan di areal kebun sawit di dekat rumahnya.
" Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi di kecamatan Hatonduhan berkat informasi warga yang curiga menemukan banyak ceceran darah di sekitar rumah AJ," ujar Ronald, Senin, 26 Juni 2023.
Sementara pada awal pemeriksaan AJ menyangkal telah membunuh bayinya. Namun setelah dilakukan setelah pemeriksaan mendalam, barulah mengakuinya.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ronald.
Editor : Ismail