get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Gelar Monev Agen Perisai di Deli Serdang

BPJamsostek Gelar Monev Tingkatkan Kualitas Layanan PLKK

Kamis, 25 Mei 2023 | 22:00 WIB
header img
Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Medan Kota, Suci Rahmad. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJamsostek Cabang Medan Kota menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) layanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Medan, Kamis (26/5/2023).

Mengusung tema 'Peningkatan Kualitas Layanan PLKK untuk Menciptakan Exelence Member Journey' diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi agar tercipta sinkronisasi antara Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas dengan BPJamsostek yang bertujuan dapat melayani peserta yang tadinya sudah baik menjadi lebih baik lagi serta tanpa komplain dari peserta.

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Medan Kota, Suci Rahmad mengatakan, PLKK merupakan perpanjangan tangan dari BPJamsostek dalam melayani peserta program JKK. 

"Kami tidak mau lagi adanya keluhan dari peserta yang menyatakan bahwa peyalanan BPJS Ketangakerjaan di Rumah Sakit maupun Klinik dan Puskesmas terhambat dikarenakan administrasi," katanya.

Suci menuturkan, pelayanan di PLKK tidak hanya mengenai tentang kecelakaan kerja saja yang menjadi alasan kerjasama, tapi PLKK juga melayani kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK). 

Untuk diketahui, terdapat total 77 rumah sakit maupun klinik dan puskesmas yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota. Termasuk 4 rumah sakit yang baru saja bergabung pada hari itu, yaitu RS Martha Friska Multatuli, RS Boloni, RS Amanda Berastagi, dan RS Telkomedika Medan. 

"Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki batas plafon. Pembiayaan akan ditanggung sampai si pekerja dapat bekerja kembali," pungkas Suci.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut