SIBOLGA, iNewsMedan.id- Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Sibolga, Sumatera Utara harus meringkuk di sel tahanan. Pasalnya, dia kedapatan mencuri minyak solar di Pelabuhan Pelindo Kota Sibolga.
Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno mengatakan pelaku berinisial MSL (38). Dia diciduk oleh dua orang petugas pengamanan Pelabuhan Pelindo Kota Sibolga pada Kamis (18/5).
Suyatno menyampaikam penangkapan pelaku bermula saat petugas Keamanan di Pelabuhan Pelindo Sibolga melihat seorang pria mencurigakan masuk ke area Pelabuhan Pelindo Sibolga dan menuju mobil tangki yang berisi minyak solar.
Merasa curiga, petugas keamanan langsung memeriksa dan mendapati pelaku sedang mengambil minyak solar dari mobil tangki dengan menggunakan selang kecil dan memindahkannya ke jerigen plastik.
"Ketika ditanya, MSL hanya menjawab bahwa ia hanya mencari uang rokok," ucap Suyatno dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5).
Kepada penyidik, tersangka mengakui telah mencuri minyak solar sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggal 16, 17, dan 18 Mei 2023.
"Pada tanggal 16 Mei, ia mengambil 2 jerigen minyak solar, pada tanggal 17 Mei, ia mengambil 6 jerigen, dan pada tanggal 18 Mei, ia mengambil 6 jerigen lagi," terang Suyatno.
Modus operandi tersangka adalah memasukkan selang ke tangki mobil pengangkutan minyak solar, menyedot minyak tersebut dan memindahkannya ke jerigen. Tersangka juga mengakui dibantu oleh dua rekannya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 6 jerigen berisi minyak solar, 1 gembok, 1 selang sepanjang sekitar 1,5 meter, dan 1 selang sepanjang sekitar 3 meter yang terhubung dengan pipa paralon sepanjang sekitar 1,5 meter.
Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.
"Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan," pungkas Suyatno.
Editor : Ismail