get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah Dimediasi dengan Kejati Sumut, Akhirnya EZ Berkumpul Bersama 5 Anaknya

Kapolres Nisel Jadi Penjamin untuk Penangguhan Terdakwa EZ Janda 5 Anak yang Ditahan Kejaksaan

Senin, 22 Mei 2023 | 11:46 WIB
header img
Polres Nias Selatan membawa anak dari terdakwa EZ untuk berobat. (Foto: Humas Polres Nias Selatan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Demi kemanusiaan Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H. Nainggolan jadi jaminan untuk penangguhan terdakwa janda 5 anak berinisal EZ di Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H. Nainggolan mengatakan bahwa dirinya siap menjadi penjamin agar terdakwa EZ dapat ditangguhkan sehingga dapat merawat kelima anaknya dengan pertimbangan kemanusiaan. 

"Saya selaku Kapolres Nisel siap menjadi penjamin agar terdakwa EZ bisa ditangguhkan sehingga dapat merawat kelima anaknya tersebut," ungkap Reinhard, Senin (22/5/2023).

Reinhard menambahkan apalagi dua anak dari kelima anak terdakwa EZ saat ini dalam keadaan sakit. Katanya, anak dari EZ sudah dibawa berobat ke klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Setelah kami lihat keadaannya ternyata dua dari lima anak ibu EZ dalam keadaan sakit demam, saat ini dua dari kelima anak terdakwa EZ sedang dirawat di klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif," ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut