Ditegaskannya, semua usaha yang diberikan itu ada pembukuan. "Uang yang diberikan bapak sama mamak 4 tahun yang lalu sebelum bapak meninggal ada pembukuannya," imbuhnya.
Meskipun hidup serba berkecukupan, namun dia tidak pernah pamer maupun bergaya hidup mewah. Sujani tetap patuh mengikuti instruksi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto untuk menerapkan pola hidup sederhana, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Saya tak pernah pamer di media sosial dan gaya hidup mewah di masyarakat. Saya selalu berusaha mengedepankan sikap rendah hati, humanis, dan simpatik sesuai arahan Pak Menkumham," imbuhnya.
Dia mengakui kalau rumah yang diposting dalam akun Instagram itu adalah rumahnya. "Namun untuk membangun rumah itu, saya dibantu orangtua. Jadi informasi yang disebarkan oleh pemilik akun Instagram itu fitnah, itu mencemarkan nama baik saya dan Lapas," ungkapnya.
Terkait bisnis kantin di Lapas/Rutan, dia mengakui kantin di kelola oleh kakak dan istrinya. Namun, pengadaan kantin itu dilakukan secara terbuka melalui rapat anggota koperasi dengan terbuka dan diputuskan bersama saat rapat anggota koperasi.
"Memang kakak dan istri saya ada mengelola kantin, tapi saya tak terlibat apa-apa di situ, apalagi dituduh sampai memberi upeti kepada pihak Lapas dan Rutan. Mana buktinya! Soal pengadaan kantin itu dilakukan secara transparan dan kebetulan kakak saya yang menang dalam pengadaan itu," imbuhnya.
Ketika ditanya kantin di Lapas/Rutan mana saja yang dikelola kakaknya? Dia mengaku tak tahu. "Coba nanti saya tanya, karena saya memang tak terlibat, makanya saya tak tahu," ujarnya.
Oleh karena itu, dia akan melaporkan pemilik akun Instagram tersebut ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan hoaks.
"Pada tanggal 29 April 2023 kemarin, ada seseorang memotret rumah saya. Kemungkinan dia menyebarkan informasi menyesatkan itu," tutupnya.
Editor : Ismail