get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis, Kematian Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Terkena Hantaman Rudal

Warga Negara Iran Bawa Sabu Cair Senilai Rp344 Miliar Dicokok Bareskrim

Rabu, 10 Mei 2023 | 16:27 WIB
header img
NB bin MS (32) warga negara Iran bawa sabu cair diamankan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri. Foto: Azhari Sultan.

JAMBI, iNewsJambi.id - NB bin MS (32) warga negara Iran bawa sabu cair diamankan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, dan Ditresnarkoba Polda Banten.

Tersangka dengan inisial NB bin MS, berusia 32 tahun, ditangkap di perairan Pandeglang, Banten. Selain itu, petugas juga berhasil menyita sabu cair yang disimpan dalam 5 jeriken besar berwarna biru dengan total berat 264,72 kg.

Saat ditangkap, tersangka mengenakan pakaian tahanan dengan tangan terborgol. Dua petugas berpakaian lengkap dengan senjata api selalu mengawalnya, dan tersangka juga menggunakan masker berwarna hitam di mulutnya.

Selama rilis berita, tersangka yang tingginya kurang dari 165 cm hanya bisa melihat kegiatan konferensi pers sampai acara selesai.

Menurut Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, Dirresnarkoba Polda Jambi, pelaku menggunakan jalur air dari Iran ke Indonesia dalam tindakannya.

"Perjalanan dari Iran ke Indonesia melalui jalur air selama 24 hari dengan menggunakan kapal nelayan," ungkapnya pada Rabu (10/5/2023).

Dia menambahkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi yang diterima dari Jambi. "Informasi tersebut mengindikasikan adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia, dan salah satunya ditujukan ke Provinsi Jambi," tambahnya.

Untuk mengelabui petugas, sabu cair seberat 264,72 kg itu diberi lapisan atas berupa minyak bensin. "Tujuannya agar tidak tercium, seolah-olah berisi minyak bensin, padahal sebenarnya berisi barang haram yaitu sabu cair," kata Panji.

Dia menyatakan bahwa sabu cair dari Iran ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang akan dikirim ke Indonesia.

"Pada awalnya di Jawa, setelah diolah oleh para ahli yang mengetahui komposisinya di suatu tempat, kemudian akan disebarluaskan ke seluruh Indonesia, termasuk Jambi," jelasnya.

Sabu cair murni seberat ratusan kilogram yang diamankan belum diolah menjadi kristal. "Jika diolah, sabu tersebut dapat menghasilkan 750 kg sabu kristal," tambahnya.

"Dalam hitungan nominal, total nilai sabu murni yang belum diolah tersebut mencapai Rp344 miliar," tambah Panji.

Selain itu, dari total 264,72 kg sabu yang diamankan, dapat menyelamatkan sekitar 1.058.945 jiwa.

Akibat perbuatannya, WNA asal Iran tersebut menghadapi ancaman hukuman maksimal di Indonesia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut