Polisi Tangkap 6 Pelaku Penganiayaan Remaja Usia 15 Tahun di Sibolangit, 3 Masih di Bawah Umur

MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku penganiayaan yang membuat seorang remaja berusia 15 tahun meninggal dunia di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berjumlah 6 orang, di mana tiga lainnya masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fahtir mengatakan, peristiwa penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kamis (12/4/2023). Korban sempat dirawat di RS Adam Malik Medan hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (17/5/2023).
"Untuk motifnya, para pelaku merasa tidak senang dengan korban. Mereka menganiaya korban ketika konvoi di daerah Sibolangit," ujar Fahtir, Jumat (5/5/2023).
Identitas keenam pelaku masing-masing berinsial FE, FD dan JS. Kemudian MR, PS dan BB yang masih di bawah umur.
Menurutnya, penangkapan para pelaku berawal adanya informasi masyarakat. Selanjutnya Unit Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dengan adanya video yang beredar. Dalam video tampak korban dalam kondisi berdarah dan sudah keadaan tidak berdaya lagi saat dianiaya.
"Pengungkapan kasus ini dari penyelidikian atas video saat korban dipukuli para pelaku. Korban ini masih usia 15 tahun," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Remaja 15 Tahun di Sibolangit Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap 6 Pelaku
Editor : Odi Siregar