Medan, iNews.id: Penyidikan perkara pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh pelaku begal diambil alih Polda Sumut. Awalnya kasus ini ditangani oleh Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menyampaikan alasan pengambilalihan ini untuk menghindari terjadinya polemik di tengah masyarakat..
"Oleh karena itu, yang saya Sampaikan tadi kepada penyidik agar menarik perkara ini ke Polda untuk ditangani, dan menghindari polemik polemik yang terjadi," sebut Irjen Panca Putra, Senin (3/1) malam.
Kapolda Sumut berharap setelah penyidikan ini diambil alih, masyarakat bisa mempercayai kasus Ini sepenuhnya pada proses penegakan hukum.
"Saya berharap masyarakat bisa mempercayai kasus Ini sepenuhnya proses penegakan hukum ini yang tentu harus dapat memenuhi rasa keadilan dari semua pihak, baik itu yang merasa keluarganya menjadi korban maupun dari pihak yang melakukan kejadian tersebut,"bebernya.
Editor : Ismail