MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut berhasil mengamankan ratusan balpres pakaian bekas di Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (29/3/2023) malam.
"Hari Rabu kemarin, Subdit Indagsi Ditreskrimum Polda Sumut itu ada menggerbek ruko yang berdasarkan informasi masyarakat terdapat tumpukan yang diduga pakaian bekas yang diimpor," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (30/3/2023).
"Jadi, sekitar pukul 22.00 kemarin tim bersama dengan kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari satpol PP mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan betul kurang lebih 260 balpres pakaian bekas," tambahnya.
Hadi mengungkapkan bahwa jumlah balpres pakaian bekas yang telah diamankan ke Polda Sumut sebanyak 117 bal.
"Kemudian sisanya kurang lebih 143 itu sementara itu masih ditampung di gudang kemarin kita temukan dan di police line," jelasnya.
Hadi juga menuturkan penyidik terus memeriksa sejumlah saksi untuk menggali informasi terkait kepemilikan balpres pakaian bekas tersebut.
"Ada beberapa saksi yang intensif dimintai keterangan oleh Subdit Indag," sebutnya.
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memastikan gudang itu sudah berapa lama dijadikan tempat penampungan balpres pakaian bekas.
"Ini masih didalami. Diperkirakan nilai kerugiannya hampir Rp1 Miliar tapi penyidik masih harus membuktikan terkait dengan kerugian itu," terangnya.
Hadi menjelaskan, penyidik telah mengamankan pemilik gudang untuk dimintai keterangan.
"Pemilik gudang sudah kita mintai keterangan, hanya yang menyimpan barang itu ke gudang yang bersangkutan itu yang kita dalami, jadi sewa, pemilik gudang itu masih diperiksa," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar