get app
inews
Aa Read Next : Hadiri Konferensi Internasional Syekh As Sudais Tanya Mana Indomie?

Social Distancing Kembali Diterapkan di Masjidil Haram

Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:02 WIB
header img
Social distancing kembali diterapkan di Masjidil Haram, Makkah. Aturan ini diberlakukan kembali setelah ada lonjakan infeksi COVID-19 dalam beberapa bulan.(Foto: Reuters)

RIYADH,iNews.id -  Social distancing kembali diterapkan di Masjidil Haram, Makkah. Aturan ini diberlakukan kembali setelah ada lonjakan infeksi COVID-19 dalam beberapa bulan terakhir.

Para pekerja mulai hari Kamis (30/12/2021) mengembalikan tanda lantai yang dihapus pada 17 Oktober lalu. 

Tanda itu untuk memandu orang-orang menjaga social distancing (menjaga jarak sosial) di dalam dan di sekitar Masjidil Haram. 

Masjidil Haram, yang terdapat mencakup Kakbah, merupakan salah satu situs tersuci umat Islam di seluruh dunia. Pihak berwenang Arab Saudi mengatakan mereka akan menerapkan kembali persyaratan social distancing antara jamaah dan peziarah di Masjidil Haram, tanpa menentukan apakah kapasitas telah ditetapkan. 

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi mengatakan menjaga jarak sosial dan memakai masker diperlukan lagi di tempat-tempat di dalam dan luar ruangan.

Kerajaan berpenduduk sekitar 34 juta orang sejauh ini telah mencatat lebih dari 554.000 kasus COVID-19, termasuk 8.874 kematian, jumlah kematian tertinggi di antara negara-negara Teluk. Pada hari Rabu, Arab Saudi mencatat 744 kasus infeksi baru, jumlah tertinggi sejak pertengahan Agustus. 

"Ada 43 kasus kritis COVID-19 di negara ini," kata kementerian kesehatan, yang dilansir SPA, Jumat (31/12/2021).

Awal bulan ini, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa individu di Arab Saudi sekarang dapat menerima dosis ketiga atau suntikan booster dari vaksin COVID-19 tiga bulan setelah menerima dosis kedua. Otoritas Kesehatan Masyarakat Kerajaan (Weqaya) juga mendesak warga dan penduduk untuk menghindari perjalanan yang “tidak perlu” ke luar negeri di tengah meningkatnya kasus COVID-19 dan varian omicron dari virus tersebut. 

Pandemi COVID-19 sangat mengganggu pelaksanaan umrah dan haji, yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi kerajaan, yakni sekitar USD12 miliar per tahun. Enam negara Dewan Kerja sama Teluk (GCC)—Bahrain, Kuwait, Oman, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Qatar—telah mencatat jumlah kasus baru tertinggi dalam beberapa bulan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut