get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Akan Pungut Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan pada Tahun Ini, Begini Kata Kemenkeu

Eksklusif! Uang 300 T Kemenkeu, Hasil Korupsi atau Bukan? Malam ini di The Prime Show iNews

Rabu, 22 Maret 2023 | 17:01 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto:SINDOnews)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Akhir-akhir ini publik tengah diramaikan dengan viralnya transaksi mencurigakan dengan nominal yang fantastis, yakni Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Dugaan transaksi janggal tersebut menjadi pertanyaan publik dan sempat dinilai sebagai hasil korupsi pegawai Kemenkeu.

Awalnya dugaan transaksi ini diungkap oleh Menko Polhukam, Mahfud Md yang mendapat informasi bahwa ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea-Cukai.

Beliau berharap agar laporan tersebut bisa dilacak agar terbukti kebenarannya.

Kemudian, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan langsung memberikan reaksi atas dugaan transaksi janggal tersebut, ia mengaku menerima surat dari PPATK dan sempat berkomunikasi juga dengan Mahfud Md dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana untuk mempertanyakan cara perhitungan temuan Rp 300 triliun tersebut.

Akan tetapi, setelah itu Mahfud Md menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah mengaitkan dugaan transaksi janggal ratusan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun tersebut dengan korupsi, melainkan itu bentuk pencucian uang.

Lalu, kejanggalan transaksi tersebut terjawab, Kepala PPATK, Ivan mengatakan bahwa angka Rp 300 triliun tersebut berasal dari kasus tindak pidana asal yang ditangani Kemenkeu.

Meski begitu, Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI masih mempertanyakan mengapa isu tersebut tiba-tiba selesai dengan kesimpulan yang dianggap cepat, ia menilai semestinya kasus ini dibuka seterang-terangnya kepada publik, jika berakhir seperti ini masyarakat menilai seolah-olah kasus ini dihentikan.

Sehingga, ia meminta kejelasan agar kasus ini tidak menjadi fitnah akibat data yang tidak akurat.

Lantas, benarkah uang dengan nominal fantastis tersebut bukan hasil korupsi atau tindak pidana pencucian uang?

Apa yang terjadi sebenarnya? Bagaimana kebenaran misteri ini dapat terpecahkan? Kami akan membahasnya secara tuntas dan eksklusif dalam dialog utama The Prime Show with Aiman, langsung bersama narasumber-narasumber terkait.

Saksikan selengkapnya hanya di The Prime Show with Aiman, malam ini (Rabu, 22 Maret 2023) pukul 21.00 WIB, dipandu oleh host spesial, Aiman Witjaksono, secara LIVE di iNews. Selain itu, dapat disaksikan juga secara streaming di Vision+ dan RCTI+.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut