Tingkat Kemiskinan di Kota Medan Turun 3,24 Persen

MEDAN, iNewsMedan.id - Tingkat kemiskinan di Medan pada Tahun 2022 sebesar 8,07 persen, turun 3,24 persen dibandingkan tahun 2021. Penurunan juga terjadi pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), yang pada Tahun 2022 sebesar 8,89 persen atau turun 1,92 persen dibanding Tahun 2021.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman saat menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022 dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (21/3/2023).
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, serta segenap anggota dewan. Kemudian, dihadiri juga Sekda Wiriya Alrahman dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Aulia menyebutkan, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan unsur pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi sumatera utara, maupun pemerintah kabupaten/kota sekitar.
Pemko Medan, kata Aulia, terus berupaya melakukan penanganan kemiskinan di antaranya melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Editor : Odi Siregar