MEDAN, iNewsMedan.id - Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep dimana sebuah perusahaan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan bisnisnya dan bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Konsep ini juga bisa diterapkan pada institusi pendidikan tinggi sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Penerapan CSR pada institusi pendidikan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) merupakan wujud dari kepedulian dan kontribusi positif dari perguruan tinggi untuk memajukan masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pendidikan.
CSR pada institusi pendidikan tinggi mencakup berbagai bidang, seperti lingkungan hidup, teknik, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, politik dan sebagainya. Beberapa bentuk penerapan CSR pada institusi pendidikan tinggi adalah sebagai berikut:
1. Pemberian Beasiswa
Beasiswa merupakan salah satu bentuk penerapan CSR pada institusi pendidikan tinggi. Dalam hal ini, institusi pendidikan tinggi memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang kurang mampu secara finansial untuk melanjutkan studinya di perguruan tinggi. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan beasiswa secara penuh atau sebagian, tergantung pada kebijakan institusi pendidikan tinggi.
2. Pengembangan Infrastruktur
Institusi pendidikan tinggi juga bisa memberikan kontribusi pada masyarakat melalui pengembangan infrastruktur. Misalnya, institusi pendidikan tinggi bisa mengerahkan dosen maupun mahasiswa untuk memberikan kontribusi dalam membangun atau memperbaiki infrastruktur yang ada di lingkungan sekitar seperti jalan, jembatan, atau sarana umum lainnya.
3. Program Pengabdian pada Masyarakat
Salah satu Tri Dharma Pendidikan Tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat. Institusi pendidikan tinggi juga bisa menerapkan program pengabdian pada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Program ini bisa dilakukan melalui kegiatan-kegiatan sosial seperti penyuluhan kesehatan, pelatihan, atau pengembangan usaha kecil dan menengah.
4. Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sebagai instansi yang akan menelurkan generasi unggul di masa depan, institusi pendidkan tinggi harus menanamkan jiwa peduli lingkungan kepada seluruh sivitas akademika, khususnya mahasiswa. Institusi pendidikan tinggi juga harus bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup di sekitar kampus. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan kegiatan penghijauan, pengurangan limbah, atau mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Pengelolaan lingkungan hidup yang baik di sekitar kampus akan menjadikan sebagai tempat yang nyaman untuk belajar.
5. Keterlibatan dalam Masyarakat
Institusi pendidikan tinggi juga bisa memperkuat keterlibatan dengan masyarakat sekitar kampus melalui kerja sama atau kemitraan. Hal ini bisa membantu institusi pendidikan tinggi untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan penerimaan terhadap keberadaannya.
Dalam kesimpulannya, penerapan CSR pada institusi pendidikan tinggi dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan dapat memperkuat keterlibatan serta meningkatkan hubungan antara institusi pendidikan tinggi dengan lingkungan sekitar. Hal ini juga akan meningkatkan reputasi institusi pendidikan tinggi di mata masyarakat. Oleh karena itu, institusi pendidikan tinggi harus melaksanakan tanggung jawab sosialnya dengan serius dan mengintegrasikan nilai-nilai CSR dalam semua aspek.
Artikel ini dibuat oleh Nurul Hanani Lubis untuk memenuhi tugas Manajemen Pemasaran Program Studi Magister Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara
Editor : Odi Siregar