JAKARTA, iNewsMedan.id - Motor listrik dan motor listrik konversi akan diberikan subsidi sebesar Rp 7 juta oleh pemerintah mulai, Senin (20/3/2023) besok. Namun, subsidi hanya untuk 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit hasil konversi.
Subsidi diberikan kepada pabrikan motor listrik yang telah memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Berdasarkan catatan, ada lima pabrikan sepeda motor listrik yang memenuhi tingkat TKDN minimal 40 persen, yakni:
1. Selis
Selis merupakan motor listrik besutan PT Juara Bike, anak usaha PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS). Dari keterangan saat konfrensi pers beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut merek Selis sudah memenuhi tingkat TKDN.
Berdasarkan situs informasi P3DN, motor listrik Selis E-Max telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri dengan nilai 53,69 persen. Selain itu, Selis juga telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 5034/SJ-IND.8/TKDN/10/2022. Selain itu, produk Selis Agats juga telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 2062/SJ-IND.8/TKDN/3/2023.
Nilai TKDN Selis Agats mencapai 53,37 persen. Adapun untuk Selis E-Max dijual dengan harga mulai Rp15,5 juta, sedangkan Selis Agats seharga Rp19,9 juta. Jika sumendapatkan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp7 juta, maka harga Selis E-Max menjadi Rp8,5 juta, sedangkan Selis Agats menjadi Rp12,9 juta.
2. Volta
Volta merupakan anak usaha PT NFC Indonesia Tbk (NFCX). Adapun jika merujuk situs informasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, motor listrik Volta yang telah mendapat sertifikat TKDN adalah model Volta 401, dengan tingkat TKDN 47,6 persen.
Adapun motor listrik Volta 401 dibanderol dengan harga Rp16,95 juta. Jika sudah diberikan subsidi, maka harga motor listri Volta 401 menjadi Rp9,95 juta.
Editor : Odi Siregar