Dorong Likuiditas Pasar Saham
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham Bank Mandiri juga menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:2.
Darmawan menjelaskan, keputusan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Aksi korporasi ini lanjut Darmawan, juga merupakan bentuk upaya Bank Mandiri dalam memperluas distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham BMRI, sehingga mampu mencapai trading range yang optimal guna menjangkau berbagai lapisan investor.
Sementara itu, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 3 Februari 2023 lalu, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan.
“Keputusan pemecahan saham ini tentunya telah melalui proses dan kajian yang mendalam untuk turut meningkatkan minat investasi, dan pada saat yang sama, juga meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan komitmen Bank Mandiri,” imbuh Darmawan.
Editor : Ismail