Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Kedapatan Bawa 4 Kg Sabu

DELISERDANG, iNewsMedan.id- Seorang calon penumpang pesawat diamankan petugas karena kedapatan hendak menyelundupkan sabu-sabu di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa (28/2/2023) pagi. Dari pelaku, petugas menyita 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 4 Kg.
"Pelaku berinisial AA umur 47 tahun. Dia berasal Aceh Utara tujuan Kualanamu - Soekarno Hatta ," ucap Head of Corporate Secretary and Legal, Dedi Al Subur, Selasa (28/2).
Dedi menyampaikan pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan yang dilakukan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu terhadap salah satu koper penumpang pada layar monitor X-ray. Koper itu terindikasi membawa barang terlarang yang masuk dalam kategori jenis narkotika.
"Selanjutnya petugas Avsec melakukan komunikasi dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada pelaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan pada koper itu didapati barang yang diduga sejenis narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 bungkus plastik," sebut Subur.
Petugas kemudian menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Ditres Narkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan.
Editor : Ismail