MEDAN, iNewsMedan.id - Baru-baru ini, kasus penipuan jual beli logam mulia emas Antam melalui aplikasi WhatsApp telah memakan korban di beberapa daerah di Indonesia. Pasalnya, dalam melakukan aksinya, pelaku penipuan menggunakan foto profil dan informasi terkait dalam akun Antam.
Asisten Manager Butik Antam Medan, Sukirdi mengatakan, belakangan ini terjadi penipuan yang merugikan masyarakat investor.
Diketahui, para korban yang mengalami kerugian berasal dari Bandung, Jakarta, Surabaya dan daerah lainnya. "Semua informasi sama, seolah-olah pelaku adalah pihak Antam," katanya di Medan, Senin (13/2/2023).
Dalam kasus ini, Sukirdi menjelaskan, pelaku tidak memberikan iming-iming harga lebih murah, sehingga korban tidak merasa curiga. Namun, ketika melakukan pembelian lewat WhatsApp, pembeli harus memastikan transaksi dengan teliti, jangan sampai salah nama.
"Apabila nama yang disertakan saat melakukan pembelian dan pembayaran berbeda, maka sudah dipastikan itu penipuan," jelasnya.
Guna mengantisipasi kejadian ini, Sukirdi mengungkapkan, jika ingin melakukan pembelian secara online, pembeli diharuskan membayar terlebih dahulu melalui rekening.
Setelah mengisi data, pembeli akan dikirimkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran atas nama yang bersangkutan. "Jika nama berbeda saat melakukan transfer, maka sebaiknya pembeli harus membatalkan pembayaran," ungkapnya.
Sukirdi pun mengimbau, bagi masyarakat Medan, pembelian emas batangan Antam bisa dilakukan secara langsung, namun untuk pembayaran hanya dilakukan via transfer dan debit di Butik Logam Mulia yang berlokasi di Komplek Centre Point Jalan Timor, Blok M Nomor 4 Medan, Sumatra Utara.
Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Antam juga menawarkan emas seri batik, gift seri dengan ukuran beragam.
"Harga emas Antam dikenakan PPh 22 persen atau 0,9 persen tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah 0,45 persen, jika menyertakan NPWP," ujarnya.
Editor : Odi Siregar