get app
inews
Aa Read Next : CCTV Bisa Dipantau lewat HP Tanpa Wifi, Segini Harganya!

Curi Bola Lampu Milik Biro Stasiun Televisi, Pria Paruh Baya Ini Meringkuk di Bui

Selasa, 07 Februari 2023 | 17:47 WIB
header img
Curi bola lampu milik biro stasiun televisi, pria paruh baya ini meringkuk di bui. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang pria paruh baya di Medan terpaksa menginap di balik jeruji besi lantaran nekat mencuri bola lampu milik kantor TvOne Biro Medan di  Jalan KH Abdul Wahab Rokan/Karantina No 15 A/B Kecamatan Medan Timur. Peristiwa ini terjadi pada  Selasa (7/2/2023) subuh dan viral di media sosial karena aksi pria itu terekam CCTV.

Adapun pelaku berinisial MSI (59) warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Lingkungan VII, Kelurahan Glugur Darat II , Kecamatan Medan Timur. 

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan pasca pencurian itu viral di media sosial dan media online, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pria itu.

"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku," kata dia. 

Masih Kapolsek, setelah mengetahui identitas pelaku personel Polsek Medan Timur langsung melakukan penangkapan. "Kita amankan dari kediamannya," ujarnya. 

Setelah diintrogasi, sambung Rona, pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri bola lampu di kantor tvOne Biro Medan. "Saat ini pelaku sedang diperiksa," jelas dia. 

Menurut pengakuan tersangka, bola lampu yang dicuri itu untuk digunakan di rumahnya. "Dikarenakan bola lampu di rumahnya ada yang mati," katanya. 

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa bola lampu, jaket, sendal, topi dan masker.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut