get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal dari Mimpi, Warga di OKI Temukan Harta Karun Emas Batangan Bergambar Presiden Soekarno

Harga Emas Antam Terjun Bebas, Berikut Rinciannya di Emas Butik Medan

Sabtu, 04 Februari 2023 | 18:01 WIB
header img
Emas Antam batangan bersertifikat di Butik Emas, Kota Medan. (Foto: Kharisma)

MEDAN, iNewsMedan.id - Emas Antam batangan bersertifikat di Butik Emas, Logam Mulia, PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami terjun bebas ke Rp15.000 hari ini, Sabtu (4/2/2023). Padahal, di hari sebelumnya harga emas pun ambruk di posisi Rp13.000.

Asisten Manager Butik Antam Medan, Sukirdi mengatakan, untuk hari ini, harga emas Antam berada di posisi Rp1.018.563 per gram. Sedangkan harga buyback oleh Logam Mulia menjadi Rp898.000.

"Harga emas Antam hari ini Rp1.018.563 per gram. Harga emas ini pun anjlok selama dua hari terakhir," kata Sukirdi.

Namun jika menggunakan NPWP, pembeli memperoleh potongan pajak 0,45 persen dengan menggunakan NPWP. 

Berikut harga emas Antam saat ini mulai 0,5 gram sampai 1 kilogram.

 1. Harga emas 0,5 gram Rp559.507. 

 2. Harga emas 1 gram Rp1.018.563. 

 3. Harga emas 2 gram Rp1.986.90. 

 4. Harga emas 3 gram Rp2.962.271. 

 5. Harga emas 5 gram Rp4.906.983. 

 6. Harga emas 10 gram Rp9.733.605. 

 7. Harga emas 25 gram Rp24.168.270.

 8. Harga emas 50 gram Rp48.170.798 

 9. Harga emas 100 gram Rp96.190.920.

Sukirdi menuturkan, harga emas di Butik Antam Medan memiliki perbedaan dengan harga emas Antam yang dijual di Butik Logam Mulia Jakarta seperti Pulo Gadung, Menara Ravindo, Mal Ambasador dan GedungAntam.

"Adapun perbedaan harga emas di Medan dengan wilayah Jakarta dipengaruhi oleh biaya pengiriman dan juga asuransi pengiriman dari Jakarta ke Medan," ujarnya.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam di Medan bisa secara tunai dengan mendatangi Butik Logam Mulia yang beralamat di Komplek Centre Point Jalan Timor, Blok M Nomor 4 Medan.

"Harga emas Antam dikenakan PPh 22 persen atau 0,9 persen tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah 0,45 persen, jika menyertakan NPWP," pungkas Sukirdi.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut