get app
inews
Aa Read Next : Cegah Praktik Perjudian, Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Imbauan di Jalan Letjen Jamin Ginting

Ijazah Kuliah Ditahan Mantan Kekasih, Juli Panjaitan WhatsApp Japri Pak Kapolsek

Senin, 23 Januari 2023 | 13:25 WIB
header img
Seorang wanita melapor ke Polsek Medan Baru karena ijazah kuliahnya ditahan mantan kekasihnya. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang wanita melapor ke Polsek Medan Baru karena ijazah kuliahnya ditahan mantan kekasihnya.

Laporan wanita bernama Juli Panjaitan itu langsung direspon Polsek Medan Baru setelah menerima adanya pengaduan masyarakat (Dumas) melalui layanan aduan WhatsApp Japri Pak Kapolsek.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan bahwa pelapor melaporkan dirinya ke polisi karena mempunyai masalah dengan seorang laki laki bernama Herbet dan ijazah kuliahnya ditahan.

"Pelapor (Juli) melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan seorang laki-laki yang diketahui mantan dari kekasihnya dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan karena laki-laki tersebut," katanya, Senin (23/1/2023).

Atas laporan itu personel dari Polsek Medan Baru mendatangi rumah kos pelapor yang beralamat di Jalan Marakas, Padang Bulan Pasar 2 Medan.

"Setibanya di rumah kosan pelapor, personel memanggil terduga pelaku yang selanjutnya membawa laki-laki tersebut ke Polsek Medan Baru," terang Kapolsek.

Kata Ginanjar, saat di Polsek Medan Baru, personel melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Di mana terduga pelaku telah mengembalikan ijazah milik pelapor.

"Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor," kata Kapolsek.

Sementara itu Juli Panjaitan mengucapkan terimakasih dengan adanya program Japri Pak Kapolsek.

"Melalui program Japri Pak Kapolsek, permasalahan saya bersama Herbet telah terlesaikan dan direspon dengan cepat. Kami telah berdamai secara kekeluargaan," ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut