get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Didesak Ungkap Skandal Suap Pemilihan Pimpinan DPD RI 

KPK Tak Bernyali Tangkap Wagub Maluku Barnabas Orno dalam Kasus RS Pratama Letwurung

Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:00 WIB
header img
Garda Aktivis Anti Korupsi Jakarta. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas N Orno menyulut demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) yang kini tinggal di Jakarta. Sekelompok masyarakat itu menamai dirinya sebagai ‘Garda Aktivis Anti Korupsi Jakarta’ dalam berita ini akan disebut Garda.

Tindakan Orno yang memicu demonstrasi itu berkaitan dengan relokasi anggaran yang dilakukan Orno saat masih menjabat sebagai Bupati MBD. Garda menyatakan sikap yang berisi “Barnabas N Orno melakukan realokasi anggaran dimaksud dan mengalihkan anggaran tidak sesuai peruntukan sebesar Rp22.338.610.275 untuk Pembangunan RS Pratama Letwurung dengan mengabaikan atau tidak mengindahkan kesepakatan Desk DAK yang sudah disepakati dengan Kementerian Kesehatan". 

Koordinator Lapangan demontrasi, Dikrun menyampaikan hal itu didepan Gedung KPK di Jakarta, Jumat (20/1/2023). Ia pun menyatakan, aksi tersebut juga dilakukan karena kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat yang buruk di MBD. 

"Kabupaten MBD dihadapkan pada rendahnya kualitas pelayanan kesehatan masyarakat pada sejumlah aspek baik menyangkut keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan maupun kualitas sumber daya manusia," ujar Dikrun.

Dikrun melalui Garda menyebutkan, kualitas buruk itu salah satunya dikarenakan relokasi anggaran kesehatan yang dilakukan oleh Orno. Garda mengurai tindakan Pemda MBD yang mengajukan anggaran terkait fasilitas dan pengelolaan kesehatan kepada Pemerintah Pusat. Pusat menyetujui hal itu melalui kesepakatan yang terbentuk antara Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten MBD.

Bahkan, anggaran yang disepakati adalah anggaran yang diperuntukkan untuk enam (6) Puskesmas yang ada di MBD. 

“Dalam Desk DAK di akhir tahun 2016 tersebut dilakukan kesepakatan antara Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten MBD untuk menganggarkan Anggaran DAK Afirmasi bagi 6 Puskesmas dimaksud sebesar Rp43.093.749.470," sebutnya.

Anggaran itu berdasarkan pernyataan Garda malah dialihkan Orno pada tahun 2017 untuk Pembangunan RS Pratama Letwurung seperti telah dikutip di atas. “Padahal RS yang dibangun ini sendiri tidak memiliki akreditasi atau tidak terdaftar sebagai fasilitas kesehatan pada Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Menurut Garda, setidaknya ada dua kerugian yang dialami oleh masyarakat MBD karena tindakan Orno. Pertama, Pemerintah Kabupaten MBD mendapat sangsi tidak menerima bantuan Anggaran sejenis untuk 6 Puskemas di Pulau Terluar dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Sanksi ini dicabut apabila Pemda Kabupaten MBD mengalokasikan anggaran untuk menggantikan kesalahan penganggaran tadi. Namun sampai hari ini tidak dilakukan walaupun Pemda pernah membuat Surat Pernyataan tertulis kepada Kementerian Kesehatan.

Kedua, RS Pratama Letwurung sendiri sampai hari ini tidak dapat difungsikan karena memang tidak pernah tercatat dalam Data Base Kementerian Kesehatan sebagai RS yang diakui. Akibatnya anggaran yang dikucurkan menjadi mubazir karena fungsi layanan kesehatan tidak pernah dilaksanakan.

Atas dasar kerugian yang dialami masyarakat itu Garda membawa tiga tuntutan saat berdemonstrasi di depan Gedung KPK. Tuntutan pertama yakni, Pemerintah Kabupaten MBD mendapat sangsi tidak menerima bantuan anggaran sejenis untuk 6 Puskemas di Pulau Terluar dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Sanksi ini dicabut apabila Pemda Kabupaten MBD mengalokasikan anggaran untuk menggantikan kesalahan penganggaran tadi. Namun sampai hari ini tidak dilakukan walaupun Pemda pernah membuat Surat Pernyataan tertulis kepada Kementerian Kesehatan.

Lebih lanjut, tuntutan kedua, agar segera memanggil Sekda Maluku Barat Daya untuk diperiksa terkait dugaan pidana Korupsi anggaran DAK 2017.

"Untuk tuntutan ketiga, kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke Kabupaten Maluku Barat Daya untuk melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang terlibat dalam dugaan pengalihan anggaran DAK 2017 yang digunakan untuk pembangunan rumah sakit Pratama Letwurung Babar Timur Maluku Barat Daya," pungkas Dikrun.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut