MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam rangka peningkatan layanan kesehatan terutama pada pembangunan dan rehabilitasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk mengembangkan Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Arief S Trinugroho mengatakan bahwa ada beberapa kebijakan Gubernur untuk RS Haji Medan, sesuai Surat Keputusan Nomor 188.44/9/KPTS/2022, antara lain, dalam bentuk pembangunan dan peningkatan, yakni pembangunan tower di RSU Haji Medan nantinya.
"Diharapkan akan menambah peningkatan layanan dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 400 unit. Serta optimalisasi layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uro-Nefro," katanya dalam rapat tentang akreditasi RSU Haji Medan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (9/1/2023).
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur RSU Haji Medan Rehulina Ginting, Kepala Badan Perecanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Hasmirizal Lubis, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga.
Arief menjelaskan bahwa, peningkatan layanan RSU Haji tersebut, di antaranya, penyediaan fasilitas pelayanan, sarana, prasarana dan alat kesehatan untuk Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) Rujukan, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan UKM Rujukan tigkat daerah, serta penyediaan layanan kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan.
Editor : Jafar Sembiring