JAKARTA, iNewsMedan.id- Seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung RI, beragam harapan ditujukan kepada lembaga penegakan hukum itu agar mampu merawat kepercayaan itu dengan kinerja yang profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Menteri Kordinator Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Mahfud MD mengakui adanya sumbangsih Komisi Kejaksaan RI dalam perolehan "Public Trust" kepada Kejaksaan Agung RI. Mahfud MD secara khusus memberikan apresiasi kepada Komisi Kejaksaan dalam mengawal dan mendukung Kejaksaan dalam penegakan hukumnya.
"Kepada jajaran komisioner Komisi Kejaksaan RI saya sampaikan apresiasi atas perannya yang selama ini mampu membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan, sehingga lembaga Adhyaksa tetap berada dalam rel penegakan hukumnya dan mampu meraih kepercayaan masyarakat. Ini harus dikawal agar Public Trust itu terawat," ucap Menko Polhukam HAM Mahfud MD dalam sambutannya di Simposium Nasional Peran Jaksa Dalam Sistem Peradilan Pidana yang digelar Komisi Kejaksaan RI di Jakarta, pekan lalu.
Mahfud MD menyatakan peran jaksa sangat strategis dalam penegakan hukum, sehingga diperlukan penguatan dukungan terhadap lembaga ini, khususnya peran Komisi Kejaksaan RI dalam mengawal dan mengawasi seluruh kebijakan maupun personil Kejaksaan. Mahfud secara khusus meminta Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak untuk tetap membangun sinergi dan kordinasi serta konsistensi dalam mengawal dan mengawasi Kejagung.
"Pak Ketua Barita Simanjuntak saya nilai selama ini mampu menempatkan Komisi Kejaksaan RI sebagai lembaga partner yang bermanfaat bagi Kejaksaan RI. Komisi Kejaksaan dan Kejagung menyamakan visi dan misinya dalam penegakan hukum Kejaksaan selama ini yang akhir menunjukkan perubahan drastis," ujar Menko Polhukam HAM Mahfud Md.
Mendapat apresiasi dari Menkopolhukam HAM Mahfud MD, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menyampaikan terimakasih atas apresiasi itu. Dia menegaskan pihaknya tidak lantas berpuas diri, bahkan semakin memotivasi lembaga yang dipimpinnya itu mewujudkan gagasan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar mempedomani 3 (tigas) pilar penegakan hukum Kejaksaan, yakni membawa Kejaksaan RI menjadi lembaga penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Barita Simanjuntak menyebut Menko Polhukam HAM Mahfud MD juga berpesan agar Komjak dapat mewujudkan terciptanya penegakan hukum yang semakin baik melalui pengawasan yang dilakukan. Dia menyebut Komisi Kejaksaan selama ini sangat ketat melakukan pengawasan, bahkan rekomendasi pihaknya kerap disahuti Kejaksaan, sehingga hasilnya Public Trust mampu diraih Kejaksaan.
Editor : Ismail