MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam sepekan pelaksanaan Ops Sikat Toba 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkap 161 kasus kejahatan dengan 211 tersangka.
"Pelaksanaan Ops Sikat Toba 2022 ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (10/12/2022).
Hadi mengatakan, sejak dimulainya Ops Sikat Toba 2022 mulai dari 30 November hingga 8 Desember 2022 berbagai kasus kejahatan berhasil diungkap Tim Polda Sumut beserta jajarannya.
Adapun kasus-kasus kejahatan yang berhasil diungkap, kata Hadi adalah kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta penadah barang curian.
"Dari data pengungkapan yang diperoleh, untuk perkara Curas sebanyak 9 kasus, 12 orang tersangka, target operasi (TO) 3 orang, tempat kejadian 1, non target operasi (TO) 1 orang," terangnya.
Sedangkan perkara Curat, Hadi merincikan sebanyak 122 kasus, 142 tersangka, TO 43, tempat kejadian 25, barang bukti 25 unit, non TO 82 orang. Lalu perkara Curanmor sebanyak 39 kasus, tersangka 56 orang, TO 17, tempat kejadian 7, barang bukti 2 unit, non TO 34 orang.
"Kemudian untuk perkara penadah barang curian sebanyak satu kasus berhasil diungkap dengan diamankan satu orang tersangka serta barang bukti satu unit," ujarnya.
"Selama sepekan Ops Sikat Toba 2022 Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 161 kasus kejahatan dengan 211 tersangka," ungkap mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.
Tidak hanya itu, kata Hadi personel juga berhasil mengungkap pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) sebanyak 63 orang serta non Target Operasi (TO) 122 orang, dan barang bukti sebanyak 28 unit.
"Seratusan kasus kejahatan berhasil diungkap terdiri Curat, Curas, Curanmor serta penadah barang curian," ucapnya.
Hadi menambahkan, Ops Sikat Toba 2022 diharapkan mampu menekan serta mencegah terjadi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelas Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
"Satgas Preventif diminta untuk lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan serta Satgas Bantuan Binmas melakukan penyuluhan imbauan dalam mengantisipasi aksi kejahatan," pungkas juru bicara Polda Sumut itu.
Editor : Jafar Sembiring