get app
inews
Aa Read Next : Sambut Hari Raya Idul Fitri, Upbit Ungkap Strategi Maksimalkan Investasi Kripto untuk Investor

Menariknya Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia dengan Berbagai Pilihan Saham

Senin, 05 Desember 2022 | 18:30 WIB
header img
Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, M Pintor Nasution. (Foto: Kharisma/iNewsMedan).

Sedangkan Papan Ekonomi Baru adalah papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi baru untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.

Pasalnya, perusahaan yang tercatat di Papan Ekonomi Baru merupakan perusahaan yang setara dengan perusahaan yang tercatat di Papan Utama. Perusahaan yang tercatat di Papan Ekonomi Baru memiliki bidang usaha khusus yang memberikan manfaat sosial dan memiliki pertumbuhan yang tinggi.

Ide pembuatan papan baru ini lahir dengan tujuan menangkap peluang masuknya saham perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital yang semakin berkembang belakangan ini melalui Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia. 

"Untuk menyambut era New Economy ini, diperlukan segmentasi khusus pada papan pencatatan di Bursa. Dibukanya papan anyar ini juga didukung dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multiple oleh emiten dengan inobasi dan tingkat pertumbuhan yang tinggi," jelasnya.

Lebih lanjut, untuk perusahaan publik (emiten) bisa tercatat di Papan Ekonomi Baru, harus memenuhi persyaratan awal sesuai kriteria Papan Utama. Memenuhi kriteria karakteristik tertentu seperti memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki kemanfaatan sosial. Selain itu, juga masuk ke dalam bidang usaha tertentu yang ditetapkan oleh Bursa.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut