MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan bergerak cepat dalam membantu pasangan lansia, warga kurang mampu yang mengalami lumpuh di Kecamatan Medan Tuntungan untuk mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Medan.
Kadis Sosial Kota Medan diwakili oleh Rehabilitasi Sosial Fahrul Rozi Pane mengatakan bahwa menindak lanjuti pemberitaan tentang adanya pasangan lansia yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
"Dinas Sosial Kota Medan langsung bergerak cepat ke rumah Lansia tersebut di Medan Tuntungan," katanya, Senin (5/12/2022).
Fahrul Rozi Pane menjelaskan bahwa pada Minggu (4/12/2022) kemarin, Dinas Sosial bersama dengan Centra Bahagia Medan, TKSK Medan Tuntungan serta Kepling telah melakukan kunjungan dan memberikan bantuan kepada seorang Lansia bernama Tamat Tarigan (62) warga Jalan Djamin Ginting, Gang Kenanga VI, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Kedatangan kami untuk memberikan bantuan sembako dan yang lainnya kepada Pak Tamat dan istrinya," jelasnya.
Kata Fahrul Rozi, Tamat merupakan penderita lumpuh sejak lahir. Sementara, istrinya Dayang Br Ginting sejak 2 tahun tidak dapat berjalan dengan normal yang sebelumnya bekerja pada lahan sawah orang lain.
"Hingga kini pak Tamat Tarigan dan istri mendapatkan makanan dari adiknya yg bekerja sebagai tukang kusuk keliling dan suami yang bekerja tidak menetap, serta masyarakat sekitar tempat tinggal," terangnya.
Fahrul Rozi menambahkan bahwa Dinas Sosial Kota Medan akan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat untuk memasukkan Tamat Tarigan sebagai calon penerima BST Disabilitas.
"Sementara kepesertaan pada PKH/BPNT telah diusulkan dan menunggu daftar tunggu. Serta fasilitasi kesehatan di Rumah sakit di Kota Medan sesuai dengan Program Pak Walikota tentang berobat gratis bagi penduduk Kota Medan dengan hanya menunjukkan KTP Kota Medan," tandasnya.
Editor : Odi Siregar