MEDAN, iNewsMedan.id- PLN UID Sumatera Utara menyerahkan Renewable Energy Certificate (REC) untuk mendukung penggunaan listrik dengan penggunaan energi baru terbarukan di Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba. Sertifikat ini sudah diverifikasi dan diakui sesuai standar internasional.
Pada hari ini (01/12) PLN, melalui Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan, Nova Sagita, menyerahkan sertifikat REC kepada Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Jimmy Bernando Panjaitan. Turut dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang di wakili oleh Bisman Ritonga, bertempat di Kantor Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Medan.
Diperkirakan kebutuhan listrik untuk pengembangan kawasan DPSP Danau Toba dengan total 29,29 MVA (24,87 MW) akan disediakan secara bertahap. Tahap 1 (2021-2023) sebesar 11 MVA, Tahap 2 (2031-2040) sebesar 5,87 MVA dan Tahap 3 (2041-2050) sebesar 12,42 MVA.
Untuk menyalurkan energi hijau, kawasan Danau Toba disupply dari 8 pembangkit IPP yang menyebar di Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kab. Tapanuli Utara, diantaranya PLTM Parlilitan, PLTM Hutaraja, PLTM Pakkat, PLTM Parmonangan PLTM Aek Silang 2, PLTM Sion, PLTM Parmonangan 1 dan 2, dan PLTM Aek Sibundong dengan total kapasitas daya 87 MW.
Danau Toba akan tampil beda dengan pasokan energi hijau. Dipastikan dengan label energi hijau promosi pariwisata Danau Toba di mata dunia jauh lebih meningkat.
Isu penggunaan energi hijau ini sudah didiskusikan sejak lama, justru isu ini berawal dari awareness para wisatawan terhadap eco – lifestyle menjadikan permintaan dengan adanya energi bersih dari hulu ke hilir.
“Penggunaan energi hijau yang tersertifikat itu hanya keuntungan bagi pengelola, tapi experience dari wisatawan untuk ikut menikmati energi bersih belum dirasakan secara langsung. Kedepannya, mungkin seluruh kawasan ini akan mengusung green energy sustainable lewat kendaraan listrik,” ujar Jimmy.
Editor : Ismail