get app
inews
Aa Read Next : Besok Sidang Dakwaan Korupsi APD Covid-19, Tim Kuasa Hukum Alwi Hasibuan Siap Beberkan Fakta

17 Kepala Daerah di Sumut Terjerat Kasus Korupsi

Rabu, 30 November 2022 | 13:49 WIB
header img
Ilustrasi korupsi . (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sudah 17 kepala daerah di Sumatera Utara terjerat kasus korupsi. Mayoritas kasus yang menjerat kepala daerah di Sumut ditangani oleh KPK.

"Ada 17 kepala daerah di Sumut (terjerat kasus korupsi). Dimana 16 kasus ditangani oleh KPK dan sisanya oleh kejaksaan," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022, di GOR Pemprov Sumut di Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa  (29/11).

Meski demikian kata Alexander, Sumatera Utara terus melakukan pembenahan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi secara tersistematis dan terukur. Sehingga merubah Sumut yang dulu Semua Masalah Urusan Uang Tunai. Sekarang menjadi Sumut Maju, Unggul dan Terhormat.

"Itu harapan semua masyarakat di Sumut ini," sebut Alexander.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan Sumut masih menduduki peringkat kedua di Indonesia, provinsi yang terbanyak kasus korupsi yang ditangani oleh aparat hukum.

"Ada 6 provinsi di wilayah I, kenapa dilakukan di Sumatera Utara. Saya berpikir, dan kaji-kaji Sumatera Utara masih rangking dua terbanyak korupsinya. Mungkin ini, sebagai suatu sentakan bagi kita. Insyaallah bersama-sama kita berpikir positif," jelas Gubernur Edy.

Untuk diketahui, dari 17 Kepala Daerah terjerat kasus korupsi antara lain,  dua mantan Gubernur Sumut yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho.

Kemudian, 3 orang mantan Wali Kota Medan yakni , Abdillah, Rahudman Harahap, Dzulmi Eldin dan sejumlah kepala daerah lainnya di Sumut.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut