MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang pria tewas di rumah seorang janda di Kabupaten Langkat pada Senin (28/11/2022) kemarin. Korban tewas karena ditikam dengan pisau oleh mantan suami dari janda tersebut.
Dari informasi yang diperoleh bahwa korban bernama Iken Purpendi (42) merupakan seorang karyawan di PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI). Di mana, sebelum terjadinya peristiwa itu, sekitar pukul 08.30 WIB korban sedang berada di rumah seorang janda bernama Eka Maulina (33) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Namun, saat korban berada di rumah Eka, pelaku IMH (37) warga Gang Damai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang merupakan mantan suami dari Eka mendatangi rumahnya untuk menjemput anaknya. Saat itu, pelaku melihat korban dan Eka sedang duduk di ruang tamu.
Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa pada saat korban dan Eka duduk di ruang tamu. Antara IMH dan Iken terjadi cekcok mulut. Namun, penyebab pertengkaran itu, masih didalami pihak kepolisian.
"Kemudian, tersangka mengambil sebilah pisau dari dalam tas yang dibawanya. Pada saat perkelahian tersebut, tersangka menusuk punggung belakang sebelah kiri korban, dengan sebilah pisau hingga korban terjatuh ke tanah," katanya, Selasa (29/11/2022).
Warga sekitar melihat perkelahian tersebut, sempat melerai antara korban dan pelaku. Namun, IMH yang melihat warga berdatangan, langsung tancap gas menggunakan sepeda motor untuk melarikan diri.
"Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor," jelas Joko.
Polsek Stabat dan Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, menerima informasi pembunuhan tersebut, langsung ke lokasi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
"Informasi yang diperoleh di TKP, berdasarkan keterangan saksi Eka menyatakan bahwasanya korban di bunuh dengan cara dicucuk (pisau bagian punggung oleh pelaku)," terang Joko.
Kemudian korban dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Medan untuk dilakukan otopsi. Sedangkan, petugas kepolisian tengah memburu pelaku yang melarikan itu.
Editor : Jafar Sembiring