MEDAN, iNewsMedan.id - Korban pencurian mobil Honda HRV BK 1334 DP di tempat pencucian mobil atau doorsmer yang berada di Jalan Jamin Ginting, Yessi Yulius meminta polisi untuk memasang garis polisi (police line) di lokasi tersebut. Sebab pihaknya menduga, kasus hilangnya mobil yang ditaksir bernilai Rp360 juta itu diketahui oleh pihak doorsmer dan terencana.
Kuasa hukum korban Roni Prima Panggabean mengatakan bahwa berdasarkan rekaman CCTV yang didapatkannya, pada 25 Oktober 2022 malam, pihaknya melihat ada sejumlah orang berada di lokasi sebelum mobil itu dibawa pergi. Dari rekaman itu, menurutnya, diduga seperti ada transaksi antara orang-orang yang terekam.
"Setelah itu barulah mobil itu dibawa pergi. Sementara sebagian orang itu diduga turut pergi menggunakan mobil berwarna putih dan becak motor," katanya kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (25/11/2022).
"Disini sudah ada pelakunya, ada yang mengantar, membuka pintu. Disini terstruktur, tersistematis. Dalam hal ini kami minta doorsmer segera di polisi line," tegas Roni.
Roni menjelaskan, kasus ini memang kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Namun sejauh ini, polisi belum ada menangkap pelakunya.
Oleh karena itu Roni meminta, pihaknya telah bersurat ke Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kabid Propam hingga Direktur Reskrimum Polda Sumut supaya lokasi jasa pencucian mobil itu digaris polisi. Bahkan menurutnya, sudah sepantasnya aktivitas doorsmer itu dibekukan sementara untuk mempermudah proses penyidikan hingga penetapan tersangka nantinya.
"Kami minta tindaklanjut tegas dengan cepat. Namun dalam hal ini kami meminta sebelum itu dilakukan segera police line, dibekukan di tempat kejadian tersebut," pintanya.
Roni juga menduga adanya keterlibatan oknum, sehingga kasus yang dialami klaein nya terkesan lamban penaganannya.
"Seharusnya Dirkrimum, Kanit, Kasubdit, yang menangani perkara ini bertindak cepat dengan sudah melihat bukti video hilangnya mobil tersebut secara terang-terangan dan segera lakukan police line di lokasi kejadian, karena kami sangat khawatir dan tidak mau bakal ada korban berikutnya di Kota Medan, kami juga menduga ada oknum yg terlibat disini sehingga kasus ini lambat dalam penindakan," terang Roni.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, jika penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Disinggung terkait permintaan pihak korban yang ingin dilakukan police line di lokasi kejadian, Hadi menyatakan, hal itu merupakan wewenang dari penyidik.
"Itu wewenang penyidik. Yang jelas kasusnya saat ini sedang dilakukan pendalaman," tandas Kabid Humas Polda Sumut.
Editor : Odi Siregar