HUMBAHAS, iNewsMedan.id- Seorang pria di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) membunuh istrinya dengan cara dimutilasi lalu dibakar. Peristiwa sadis ini terungkap berkat kecurigaan salah seorang warga.
Adapun pelaku berinisial HM (44) warga Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas. Sedangkan korban bernama Nurmaya Situmorang (43) merupakan istri korban. Pembunuhan ini terjadi di kediaman mereka di Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas pada Sabtu (12/11).
"Pelakunya adalah suaminya (korban) sendiri. Dia sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Humbahas," ucap Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya.
Kapolres menjelaskan terungkap kasus pembunuhan sadis ini bermula dari kecurigaan salah seorang warga yang melihat HM membawa karung ke belakang rumah kemudian membakarnya pada Sabtu pagi.
"Lantaran curiga, saksi kemudian mengecek ke belakang rumah, setelah itu saksi melihat 2 potong kaki manusia," terang Kapolsek.
Lanjutnya lagi, kemudian saksi langsung melaporkan ke kasus ini Kepolisian Resor Humbang Hasundutan. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
"kepada saksi, pelaku mengakui telah membunuh istrinya,"sebut Achmad Muhaimin.
Sesampainya di lokasi, polisi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kondisinya kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Setelah itu Kepolisian Resor Humbang Hasundutan melakukan olah TKP.
" Terkait kasus ini barang bukti yang diamankan Polres Humbahas sebuah Kapak bergagang kayu, dua buah Belati, sebuah celurit, dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar," pungkas Kapolsek.
Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku tega membunuh sang istri dengan cara mutilasi dan dibakar.
Editor : Ismail