MEDAN, iNewsMedan.id - Wanita cantik yang kehilangan mobilnya saat mencuci mobil di Jalan Jamin Ginting, Medan meminta agar Polda Sumatera Utara untuk mengungkap dan menangkap pelakunya.
"Kami berharap Polda Sumatera Utara harus bergerak cepat mengungkap kejadian tersebut dan menangkap pelakunya," kata korban bernama Yessi Yulius melalui kuasa hukumnya Roni Prima Panggabean didampingi Jhon Sipayung dan Ferry Sinaga, Jumat (11/11/2022).
Roni mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 25 Oktober 2022 lalu saat kliennya Yessi mencuci mobil di salah satu tempat pencucian mobil di Jalan Jamin Ginting.
"Saat itu, klien saya mencuci mobil dan meninggalkan mobilnya di tempat pencucian mobil. Kemudian, klien saya kembali sudah tidak ada lagi mobilnya," ucapnya.
Atas kejadian itu, kata Roni pada 28 Oktober 2022, kliennya membuat laporan ke Polda Sumatera Utara. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan dari laporan tersebut.
"Makanya kami berharap Polda Sumut menindaklanjuti laporan tersebut untuk sesegera mungkin mengungkap siapa pencurinya. Karena di lokasi ada CCTV," ujarnya.
"Kami minta penanganan cepat untuk kasus ini. Tanya pemilik doorsmer dan saksi-saksi di lokasi kejadian. Biar kasus ini cepat terungkap," pinta Roni.
Roni menuturkan, seharusnya Polda Sumatera Utara segera bertindak cepat dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Dengan melakukan olah TKP dan mengamankan CCTV yang ada di TKP, hal ini Presisi yang dikatakan Kapolri jangan hanya dijadikan sebagai lips service yang tidak dirasakan oleh masyarakat yang mencari keadilan. Kalau memang klien kami tidak bisa mendapatkan keadilan di Polda sumut segera limpahkan saja berkasnya ke Mabes Polri," tegasnya.
"Kami sebagai kuasa hukum korban sangat prihatin atas kejadian ini, kenapa bisa Polda Sumut tidak menindaklanjuti laporan korban yang secara nyata-nyata faktanya ada mobil yang telah hilang dan patut diduga ada oknum polisi yang melindungi pihak pemilik tempat pencucian mobil itu," tandas Roni.
Editor : Ismail