get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar Perwira di Sumut yang Dirotasi

Soal Biaya Pembuatan SIM Kapolri Terbitkan Telegram, Segini Besarannya

Rabu, 02 November 2022 | 10:39 WIB
header img
Biaya pembuatan SIM tercantum dalam surat telegram yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: DOK MPI

4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000. 

5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum yaitu, Rp80.000. 

6. Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu, Rp75.000. 

7. Perpanjangan SIM D dan D I Rp30.000. 

8. Dan penerbitan perpanjangan SIM Internasional Rp225.000. 

Masih dalam telegram ini, arahan selanjutnya adalah pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.

"Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan," tulis telegram tersebut. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut