JAKARTA, iNewsMedan.id - Anak bungsu pasangan suami istri Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi ternyata bukan anak kandung, namun anak adopsi yang diasuh.
Hal ini disampaikan mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Dari tahun 2019 dia pernah hamil melahirkan?" tanya hakim kepada Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Setau saya tidak yang mulia," jawab Daden.
Setelahnya, hakim mengulangi ucapan dari Susi yang menyatakan bahwa anak tersebut merupakan anak dari Putri Candrawathi yang dilahirkan langsung oleh yang bersangkutan.
"Lho ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan," ujar hakim.
"Siap yang mulia, untuk anak ibu PC dan bapak yang paling paling kecil itu (sebut nama) itu anak adopsi yang mulia. Untuk prosesnya kami tidak tahu yang mulia," ujar daden.
Sebelumnya, Majelis Hakim menanyakan siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo yang saat ini berusia 1,5 tahun kepada Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.
Susi pun hanya terdiam saat hakim menanyakan kembali hal tersebut.
"Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata Hakim saat persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kok diam?" tegas Hakim.
Setelah sempat membisu, Susi pun menjawab Putri Candrawathi adalah ibu dari anak tersebut.
"Ibu Putri."
Hakim selanjutnya menanyakan hal yang sama dengan kata-kata yang lebih tegas. "Siapa yang melahirkan Arka?" ucap Hakim.
"Ibu Putri," jawab Susi kembali.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar