get app
inews
Aa Read Next : Periode Triwulan I, BPJamsostek Tanjung Morawa Bayar Klaim Rp78,9 Miliar

Presiden Jokowi Ingatkan Pekerja di Baubau dan Buton Tidak Menggunakan BSU untuk Hal Konsumtif

Rabu, 28 September 2022 | 19:00 WIB
header img
Presiden menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Baubau dan Buton. (Foto: Istimewa)

BUTON, iNewsMedan.id - Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja di Kota Baubau dan di Kabupaten Buton. 

Seluruh penerima BSU di wilayah tersebut berasal dari beragam sektor diantaranya pertambangan, perdagangan, telekomunikasi, transportasi, pendidikan, pelayanan kesehatan, jasa keuangan dan Non ASN.

Program BSU ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19. 

"Ini tadi yang pertama kita menyaksikan pemberian BSU, Bantuan Subsidi Upah kepada para pekerja di kota baubau provinsi Sulawesi Tenggara. Jadi sampai saat ini untuk bantuan subsidi upah yang sudah tersalur adalah 7.077.000, artinya sudah 48,3 persen yang sudah tersalur, dan ini terus berjalan dengan kecepatan yang saya lihat sangat baik," terang Jokowi. Selasa (27/9/2022).

Saat melakukan dialog dengan penerima BSU, Jokowi juga berpesan agar dana bantuan tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif seperti membeli handphone.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut