Menutup kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah dan pemerintah desa dari seluruh Indonesia, serta diikuti juga oleh jajaran Ditjen Kemendagri Bina Pemerintahan Desa dan perwakilan cabang BPJamsostek seluruh Indonesia, Zainudin berharap apa yang sudah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling bahu membahu menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera.
“UUD sudah mengatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat, dan juga dipertegas dengan Instruksi Presiden Joko Widodo, mari niat mulia ini sama-sama kita upayakan, yang tujuan akhirnya tidak hanya pekerja di ekosistem desa, namun semua pekerja Indonesia akan hidup sejahtera,” pungkas Zainudin
Sementara di lain tempat, Kepala BPJamsostek Binjai , Mulyana menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung Langkah Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri terkait program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yaitu 1 desa 100 pekerja rentan khususnya di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat Stabat.
“BPJamsostek Binjai siap berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah setempat untuk melakukan sosialisasi manfaat program, agar seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat honorer di desa dan RT/RW mengetahui arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," tandas Mulyana
Editor : Odi Siregar