get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Mabuk Tikam Balita hingga Tewas saat Bersama Ayah dan Ibunya Berboceng Motor 

15 Orang Jaringan Judi Online Apin BK Ditangkap Polda Sumut di Pekanbaru Riau

Senin, 10 Oktober 2022 | 09:57 WIB
header img
15 orang jaringan judi online Apin BK ditangkap Polda Sumut di Pakan Baru, Riau. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online terbesar di Sumut milik Apin BK

15 orang yang diamankan itu berasal dari Pekanbaru, Riau. Di mana, mereka diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut. 

"Polda Sumut menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022).

"Sementara J alias ABK saat ini tengah diburu oleh Interpol," sambung juru bicara Polda Sumut tersebut. 

Hadi mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

"Penangkapan di Pekanbaru, Riau," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU.

Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.

"Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/9/2022).

Tak hanya itu, penyidik juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggalian yang ke dua oleh penyidik.

Selain mereka, polisi juga kembali menyita lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya. 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut