Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lampaui Negara Maju, Ternyata Ini Alasan UEA Jadi Negara Terpercaya di Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Wow, Gaji Tukang Sapu di Dubai Capai Rp26 Juta per Bulan

Jum'at, 30 September 2022 | 18:00 WIB
  • author Muri Setiawan
Wow, Gaji Tukang Sapu di Dubai Capai Rp26 Juta per Bulan
Ilustrasi tukang sapu. (Foto: Okezone)

DUBAI, iNewsMedan.id - Dubai merupakan salah satu kota di Uni Emirat Arab (UEA). Kota ini terkenal dengan para Sultan dan masyarakat yang hidup makmur. 

Di Dubai, kita tidak hanya akan menjumpai gedung-gedung pencakar langit, tapi juga jalanan yang penuh dengan mobil-mobil sport mewah seperti Lamborgini dan Ferarri. Maka tak heran jika menjuluki Dubai sebagai tempat para miliarder tinggal.

Dengan fakta Dubai menjadi tempat yang penuh kemewahan, biaya hidup di kota ini pun juga tidak sedikit.

Namun, hal itu tidak menjadi masalah, sebab pendapatan yang diterima para pekerja di Dubai juga lumayan tinggi. Malah bisa dibilang, sangat fantastis! 

Hal ini bisa terlihat dari gaji pekerja paling sederhana, yakni tukang sapu. Konon katanya, gaji tukang sapu di dubai bisa mencapai USD2.000 atau sekitar Rp26 juta per bulan. Sedangkan berdasarkan situs Salary Expert, rata-rata gaji kotor tukang sapu lantai di Dubai bisa mencapai 48 dirham atau sekitar Rp187.750 per jam. Bisa Anda hitung sendiri jika dalam sehari mereka kerja 8 jam, belum ditambah jika lembur. 

Namun, fakta dari besaran gaji ini masih belum bisa dipastikan kebenarannya. Yang pasti, bagi mereka yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, Dubai bisa menjadi alternatif yang layak dipilih.

Artikel ini telah terbit di halaman Lintasbabel.id dengan judul Jadi Tukang Sapu di Dubai Gajinya Tembus Rp26 Juta Sebulan, Tertarik?

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut