Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Bocah Pengidap HIV, Gubernur Edy Rahmayadi Kerahkan 3 OPD
Rabu, 21 September 2022 | 15:40 WIB
Gubernur Edy juga mendesak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk melakukan upaya-upaya hukum terhadap pelaku-pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak tersebut.
"Yang kedua, kita akan tindak lanjuti secara hukum siapa-siapa yang melakukan anak tersebut, ini langkah langkah kita," jelas Gubernur Edy.
Gurbernur Edy juga mengatakan sudah memikirkan untuk memberikan perlindungan dan hak-hak JA sebagai anak kedepannya. Sehingga korban diharapkan pulih menjadi anak normal pada umumnya.
"Berikutnya akan membahas, masuk pelihara, dan kita rawat anak ini. Layaknya anak-anak kita yang lain," ungkap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Editor : Ismail