get app
inews
Aa Read Next : Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Belawan

Nelayan Kecil di Belawan Menjerit karena BBM Jenis Solar Harganya Selangit

Sabtu, 17 September 2022 | 12:17 WIB
header img
Nelayan Kecil di Belawan Menjerit karena BBM Jenis Solar Harganya Selangit. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Seiring kebijakan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), nelayan kecil di Belawan menjerit karena BBM jenis solar yang mereka butuhkan harganya selangit. 

Tidak hanya itu, para nelayan kecil ini tidak pernah merasakan BBM solar bersubsidi yang saat ini harganya ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800. BBM solar yang diperoleh nelayan untuk melaut, didapat dari pedagang pengecer dengan harga Rp9.500 per liter. Bahkan saat harga solar masih Rp5.150, nelayan mendapatkan dengan harga Rp7.500 dan setiap pergi melaut, nelayan membutuhkan solar rata-rata antara 10 hingg 30 liter.

Hal itu terungkap dari pertemuan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dengan para nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan yang diinisiasi oleh Fitra dan Perkumpulan Inspiratif di RM Permata Nusantara di Belawan pada Jumat (16/9/2022).

Salah satu perwakilan dari nelayan, Ahmad Aji mengatakan bahwa untuk mendapatkan BBM bersubsidi sangat sulit dan rumit karena bisa mendapat BBM bersubsidi, nelayan harus menunjukan surat rekomendasi pengisian BBM bersubsidi dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Pemko Medan ke SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan). 

Kata Ahmad Aji, rekomendasi bisa didapat jika nelayan telah memiliki 'Pass Kecil' atau surat izin kapal tangkap dengan kapasitas 1 hingga 10 GT dari DPKP.

"Nelayan banyak tidak paham mengurusnya, juga jauh. Harus ke DPKP di Medan atau ke Balai Perikanan di Medan Labuhan. Masa berlaku surat rekomendasinya juga singkat, jadi nelayan harus bolak balik mengurusnya jika ingin mendapat BBM bersubsisi, kan repot, sementara waktu kita di darat tidak banyak, dan sosialisasi tentang ini juga tidak ada dari pemerintah," kata Ahmad Aji.

Saat ini, kata Ahmad Aji, kondisinya semakin parah, karena SPBN yang ada di Bagan Deli Belawan sudah tutup, tidak lagi melayani pembelian BBM subsidi dari nelayan.

"Tapi anehnya, solar bersubsidi itu tetap beredar di pasaran dan dibeli nelayan dengan harga Rp9.500 per liter dari pedagang pengecer. Kami menduga masalah BBM ini sarat permainan dan yang menderita kami nelayan," terangnya.

Pemerintah Harus Hadir

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan nelayan terkait kesulitan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

"Ombudsman akan mengkaji permasalahan ini dan akan menyurati Pemko Medan agar segera membuka kantor unit pelayanan DPKP di Belawan serta melakukan sosialisasi terkait syarat-syarat pengurusan izin kapal, surat rekomendasi pengisian BBM dan lainnya," katanya. 

"DPKP itu harus buka kantor unit layanannya di Belawan, karena nelayan di Medan kebanyakan tinggal di Belawan. Jadi nelayan tak jauh mengurus surat-surat perizinan dan dokumen lainnya. Pemerintah harus hadir melayani masyarakat," tegas Abyadi.

Abyadi menambahkan kantor unit layanan itu nantinya harus memberikan layanan sesuai standar pelayanan publik, seperti harus jelas dituliskan jenis layanan apa saja yang diberikan, berapa biayanya, dan berapa lama waktu pengurusannya. Dan ini semua harus disosialisasikan ke masyarakat nelayan.

Kemudian terkait BBM bersubsidi yang tak pernah didapatkan nelayan kecil di Belawan serta masalah telah tutupnya SPBN di Bagan Deli Belawan, Ombudsman akan mempelajari hal ini dengan melakukan koordinasi ke Pemko Medan, Pertamina dan SKK Migas.

"Masalah ini perlu dilakukan penelusuran lebih dalam. Kenapa nelayan tak bisa mendapatkan BBM bersubsidi secara langsung dari SPBU dan SPBN, sementara BBM bersubsidi beredar dipasaran tapi harus dibeli nelayan dari pedagang pengecer dengan harga yang tinggi," tambah Abyadi.

Perlu juga dilakukan penelusuran, sebenarnya alokasi kouta BBM bersubsidi untuk nelayan di Belawan itu berapa besar dari SKK Migas, berapa besar yang terserap dan melalui perusahaan apa disalurkan. Kemudian SPBN di Belawan yang tutup itu apakah masih tetap mendapat kouta BBM bersubsidi dan kemana disalurkan. 

"Ini semua baru bisa terjawab jika kita sudah bertemu dengan pihak Pertamina dan SKK Migas," tandas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut. 

Untuk diketahui informasi yang disampaikan nelayan, SPBN yang berada di Bagan Deli memperoleh kouta BBM solar bersubsidi sebesar 32 ton dan dalam 2 hari langsung habis. Tetapi BBM bersubsidi dari SPBN ini juga tidak bisa didapatkan, karena nelayan tidak bisa menunjukkan surat rekomendasi pengisian BBM bersubsidi dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

Menurut nelayan, mereka telah beberapa kali mengajukan protes karena BBM bersubsidi dari SPBN itu hanya dinikmati para pengusaha yang memiliki kapal tangkap ikan diatas 20 dan 30 GT.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut