Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jembatan Ambruk di Sei Musam, Perbaikan Langsung Dikebut
Advertisement . Scroll to see content

AMSUB Desak Polda Sumut Tertibkan Galian C Ilegal yang Meresahkan Warga Langkat  

Selasa, 13 September 2022 | 11:37 WIB
  • author Jafar
AMSUB Desak Polda Sumut Tertibkan Galian C Ilegal yang Meresahkan Warga Langkat  
Koalisi Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu (AMSUB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara. (Foto: Istimewa).

Selain melakukan pengerusakan lahan, Zainuddin mengungkapkan HS juga memiliki pertambangan galian C ilegal tanpa izin yang mengakibatkan rusaknya lingkungan. Tetapi aparat kepolisian terkhusus Polres Langkat tidak melakukan penindakan.

"Dan HS juga diduga menjual hasil tambang galian C ilegal kepada perusahaan PT HKI diduga sebagai penampung hasil tambang ilegal," ungkapnya. 

Para pengunjuk rasa juga berharap agar Polda Sumut segera menarik kasus pengerusakan lahan warga serta kasus tambang galian C dari Mapolres Langkat.

"Meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memeriksa dan menangkap pelaku usaha pertambangan ilegal baik pemilik maupun penampung hasil tambang ilegal yanh bekerjasama dengan HS," tegas Zainuddin.

Usai menyampaikan orasinya di depan Mapolda Sumut, puluhan mahasiswa itu pun membubarkan diri secara tertib.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut