get app
inews
Aa Read Next : Hyundai Stargazer X, Kendaraan Pilihan Utama di Segmen Low Multi Purpose Vehicle

Waspadai Ini 7 Faktor Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol

Sabtu, 10 September 2022 | 14:10 WIB
header img
(Foto : iNews.id)

iNewsMedan.id-  Terdapat tujuh pemicu tabrakan beruntun di dalam tol harus Anda pahami agar bisa waspada dan selamat dalam berkendara.

Berkendara di jalan tol tentunya tidak bisa disamakan ketika Anda berkendara di jalan biasa.

Ada sejumlah peraturan yang harus Anda patuhi agar terhidar dari kecelakaan. Pada umumnya, pemicu kecelakaan yang kerap terjadi di jalan tol kebanyakan berkaitan dengan masalah human error.

Lantas, apa saja 7 pemicu tabrakan beruntun? Ini informasinya sebagaimana dikutip dari Okezone.

Sibuk dengan ponsel

Larangan untuk tidak mengendarai mobil sembari bermain ponsel atau sibuk dengan ponsel sudah ada sejak dulu, apalagi dilakukan ketika tengah berkendara di dalam tol. Hal ini karena ponsel mampu mengganggu konsentrasi pengemudi ketika tengah berkendara sehingga kerap menyebabkan kecelakaan.

Batas kecepatan yang dilanggar

Sedikit berkaitan dengan poin sebelumnya, pengendara yang konsentrasinya terpecah kerap tidak memperhatikan kecepatan mobil yang tengah dikendarai.

Seperti yang diketahui, pengendara yang melaju pada jalan tol sudah seharusnya mematuhi aturan batas kecepatan yang berlaku. Pada beberapa kasus terdapat kendaraan yang melaju pelan di atas jalur lane hogger atau lajut cepat. Padahal jalur tersebut diperuntukan bagi kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Sementara di jalur lambat, pengendara juga tidak boleh terlalu pelan karena akan membahayakan.

Tidak menjaga jarak

Tak jarang para pengendara tidak menjaga jarak aman antar kendaraan lain, sehingga jaraknya terlalu rapat. Apabila terjadi sesuatu, pengemudi akan sulit melakukan pengereman dan sulit menghindar . Untuk itu, menjaga jarak aman sanagtlah penting agar tidak terjadi kecelakaan beruntun.

Melaju di bahu jalan

Bahu jalan yang ada di dalam tol diperuntukan untuk keadaan darurat. Sehingga para pengendara yang tidak sedang dalam keadaan darurat tidak diperbolehkan untuk menggunakan bahu jalan.

Banyak pengendara yang melanggar aturan tersebut sehingga menabrak mobil lain yang tengah dalam keadaan darurat di bahu jalan.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut