get app
inews
Aa Text
Read Next : Memasuki Kuartal IV 2024, Upbit Indonesia Soroti Tren Investasi Kripto

Bappebti Pantau Intensif Zipmex Indonesia, Wamendag: Konsumen Jangan Sampai Dirugikan

Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:57 WIB
header img
Wamendag bersama Bappebti pantau Zipmex Indonesia. (Foto: Istimewa)

Ketiga, menginvestasikan dana untuk jenis produk yang telah ditetapkan Bappebti. Keempat, mempelajari risiko yang mungkin timbul dan perkembangan harga komoditi yang terjadi karena harga yang fluktuatif. Keempat, pantang percaya janji-janji keuntungan tinggi atau tetap.

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas CPFAK dan daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto dengan mengakses situs resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id/,” pungkas Didid.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut