MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku penikaman yang dilakukan paman terhadap keponakannya saat korban sedang belajar diruang kelas di Jalan Murai Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal pada Selasa (9/8/2022) pagi diduga karena dendam.
"Untuk motif diduga ada dendam. Dendam dari R (pelaku) terhadap almarhum S (korban)," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha saat paparan di Mapolsek Sunggal, Sabtu (13/8/2022) siang.
Yudha mengatakan bahwa petugas menangkap pelaku pada Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. Di mana, pelaku diamankan di Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
"Saat diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Sunggal untuk kita amankankan dan juga kita proses lebih lanjut," ucap Yudha.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti seperti pisau dapur, kemudian juga ada pakaian korban, ada juga satu kitab suci yang ada bercak darahnya dan juga motor yang dipergunakan oleh pelaku.
"Pasal yang disangkakan ke pelaku sementara masih 338 dan juga 340," terang Kapolsek.
Yudha menambahkan bahwa pelaku ini nantinya akan diserahkan ke unit PPA Polrestabes Medan untuk melakukan tindakan proses hukum lebih lanjut lagi
"Kita koordinasi dengan Polrestabes Medan nanti karena korban ini anak-anak sesuai dengan Undang-undang yang ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan," tandasnya.
Untuk diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban SRB (10) sedang mengikuti aktivitas belajar mengajar di sekolahnya di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Namun secara tiba-tiba, paman korban Rahmat (32) mendobrak pintu kelas dan langsung masuk membawa pisau lalu menikam korban dihadapan teman-teman dan guru SRB.
Akibatnya, bocah malang itu, yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas IV sekolah Yayasan Baiti Jannati tewas dengan luka tikam dibagian dada sebelah kiri.
Editor : Jafar Sembiring