get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Desa di Padangsidimpuan Laporkan Calon Wali Kota ke Polda Sumut Dugaan Pengancaman

Viral Kepala Desa Nyawer Biduan dengan Menghamburkan Uang di Atas Panggung

Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:00 WIB
header img
Ilustrasi/ Doc: Tangkapan layar

Menurutnya, dalam aturan tidak ada yang dilanggar oleh kepala desa berinisial AH itu. Hanya saja, sebagai kepala desa aksinya dinilai kurang pantas.

"Kalau aturan menurut saya tidak ada yang dilanggar ya, itu dilakukan di luar jam kerja juga. Cuma saya menyangkan ya ini persoalan tidak etis saja dengan statusnya yang kepala desa," ungkapnya.

Karena, uang yang dibuat untuk menyawer itu seyogyanya masih bisa digunakan untuk membantu warganya jika ada yang masih kesulitan. Dengan adanya kejadian ini, bisa merugikan sang kepala desa karena dinilai kurang baik di mata warganya.

"Yang jelas sanksi sosial juga sudah kena. Dengan adanya kejadian ini pasti akan pengaruh juga kepercayaan atau suara dari warganya," tutupnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut